ALUR PENGAJUAN PERMOHONAN SOFTCOPY IJAZAH
1. Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus yudisium dan dokumen ijazah, transkrip nilai, serta Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) telah selesai dipindai (scanning) dapat mengajukan permohonan softcopy dokumen tersebut.
2. Mahasiswa mengunduh template surat permohonan softcopy ijazah, transkrip nilai dan SKPI melalui website DAAK di daak.amikom.ac.id (https://daak.amikom.ac.id/page/surat-formulir nomor 25), kemudian mengisi surat permohonan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Mahasiswa membubuhkan tanda tangan diatas materai pada surat permohonan, kemudian meminta tanda tangan orang tua/wali dan Ketua Program Studi (Kaprodi).
4. Setelah seluruh tanda tangan dan persyaratan surat permohonan lengkap, mahasiswa memindai (scanning) surat permohonan tersebut dan mengirimkannya melalui email ke daak@amikom.ac.id dengan ketentuan:
Subject: REQUEST SOFTCOPY IJAZAH
Isi email: mencantumkan NIM, nama lengkap dan keperluan permohonan.
5. DAAK menerima dan melakukan pemeriksaan kelengkapan serta kesesuaian surat permohonan yang dikirimkan oleh mahasiswa.
6. Apabila surat permohonan dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan, DAAK mengirimkan softcopy ijazah, transkrip nilai dan SKPI melalui balasan email mahasiswa yang bersangkutan.
7. Apabila surat permohonan belum lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan, DAAK menyampaikan pemberitahuan kepada mahasiswa untuk melengkapi atau memperbaiki persyaratan permohonan.
8. Proses permohonan dinyatakan selesai setelah softcopy ijazah, transkrip nilai dan SKPI dikirimkan kepada mahasiswa melalui email.