LEGALISIR

LEGALISIR OFFLINE/ONLINE oleh DAAK AMIKOM

 

DESKRIPSI LEGALISIR:

LEGALISIR FISIK (OFFLINE)

Untuk legalisir fisik (legalisir stempel), silahkan bisa datang ke pelayanan DAAK gedung 4 lantai 1 dengan membawa bukti pembayaran legalisir 10rb per 10 lembar dan bawa berkas yang ingin dilegalisir.

Jam pelayanan DAAK :

-Senin-Kamis pukul 08.30-15.00 WIB (istirahat jam 12.00-13.00 WIB).

-Jum'at pukul 08.30-15.00 WIB (istirahat jam 11.30-13.30 WIB).

Sabtu, Minggu dan tanggal merah/libur nasional pelayanan tutup.

 

LEGALISIR ONLINE

Untuk legalisir online silahkan upload berkas yang ingin dilegalisir beserta bukti pembayaran legalisir 10rb di link https://s.amikom.ac.id/PermohonanLegalisir dan hasilnya akan dikirimkan via email maksimal 2 hari kerja sesuai antrian.

 

FORM PENGAJUAN LEGALISIR ONLINE