ALUR PROSEDUR PERUBAHAN DOSEN PEMBIMBING TA/SKRIPSI

 

PROSEDUR PERUBAHAN DOSEN PEMBIMBING TA/SKRIPSI

1. Syarat Pengajuan Perubahan Dosen Pembimbing TA/Skripsi telah menginputkan KRS mata kuliah Tugas Akhir/Skripsi di semester berjalan.

2. Download Formulir Permohonan Perubahan Dosen Pembimbing TA/Skripsi di web https://daak.amikom.ac.id/page/surat-formulir

3. Diisi diketik dan dikirimkan ke Dosen Pembimbing lama untuk meminta ACC/persetujuan.

4. Setelah dapat ACC dari Dosen Pembimbing lama, silahkan dikirimkan ke Kaprodi melalui web prodi masing-masing atau via email prodi untuk meminta ACC/persetujuan dan Kaprodi menunjuk dosen pembimbing baru.

5. Selanjutnya dikirimkan ke Dosen Pembimbing baru untuk meminta ACC/persetujuan.

6. Silahkan di upload berkasnya di link https://s.amikom.ac.id/PerubahanPembimbing .

7. Data pengajuan yang masuk akan dicek dan hasilnya akan dikirimkan via email maksimal 2 hari kerja.

8. Data perubahan akan terupdate di web https://bimbingan.amikom.ac.id/ .