ALUR PROSEDUR PERUBAHAN DOSEN PEMBIMBING TA/SKRIPSI
PROSEDUR PERUBAHAN DOSEN PEMBIMBING TA/SKRIPSI
1. Syarat Pengajuan Perubahan Dosen Pembimbing TA/Skripsi telah menginputkan KRS mata kuliah Tugas Akhir/Skripsi di semester berjalan.
2. Download Formulir Permohonan Perubahan Dosen Pembimbing TA/Skripsi di web https://daak.amikom.ac.id/page/surat-formulir
3. Diisi diketik dan dikirimkan ke Dosen Pembimbing lama untuk meminta ACC/persetujuan.
4. Setelah dapat ACC dari Dosen Pembimbing lama, silahkan dikirimkan ke Kaprodi melalui web prodi masing-masing atau via email prodi untuk meminta ACC/persetujuan dan Kaprodi menunjuk dosen pembimbing baru.
5. Setelah dapat pembimbing baru dari Kaprodi, Silahkan di upload berkasnya di link https://s.amikom.ac.id/PerubahanPembimbing .
6. Data pengajuan yang masuk akan dicek dan hasilnya akan dikirimkan via email maksimal 2 hari kerja.
7. SPD (surat penunjukan dosen) perubahan pembimbing yang baru akan dikirimkan via email.