PROSEDUR PERMOHONAN PERUBAHAN DOSEN PEMBIMBING TA/SKRIPSI

1. Syarat Pengajuan Perubahan Dosen Pembimbing TA/Skripsi telah menginputkan KRS mata kuliah Tugas Akhir/Skripsi di semester berjalan.

2. Form Perubahan Dosen Pembimbing TA/Skripsi dibuka setiap hari.

3. Download Formulir Permohonan Perubahan Dosen Pembimbing TA/Skripsi di web https://daak.amikom.ac.id/page/surat-formulir

4. Diisi diketik dan dikirimkan ke Dosen Pembimbing lama untuk meminta ACC/persetujuan.

5. Setelah dapat ACC dari Dosen Pembimbing lama, silahkan dikirimkan ke Kaprodi melalui web prodi masing-masing atau via email prodi untuk meminta ACC/persetujuan dan Kaprodi menunjuk dosen pembimbing baru.

6. Setelah dapat pembimbing baru dari Kaprodi, Silahkan di upload berkasnya di link https://s.amikom.ac.id/PerubahanPembimbing .

7. Data pengajuan yang masuk akan dicek dan hasilnya akan dikirimkan via email maksimal 2 hari kerja.

8. SPD (surat penunjukan dosen) perubahan pembimbing yang baru akan dikirimkan via email.