PROSEDUR PENGAJUAN JUDUL BARU TA/SKRIPSI

1. Syarat Pengajuan Judul TA/Skripsi telah menginputkan KRS mata kuliah Tugas Akhir/Skripsi di semester berjalan.

2. Form Pengajuan Judul TA/Skripsi dibuka setiap hari, namun akan diproses mulai tanggal 20-akhir bulan pada jam kerja.

3. Untuk jenjang D3 Tugas Akhir/TA dan berkelompok, maka yang mengajukan cukup 1 nama (ketua kelompok) dan nama anggota diisi pada bagian anggota serta upload krs/khs semua anggotanya (gabung jadi 1 file pdf) di bagian upload krs/khs.

4. Jika Judul TA/Skripsi yang ingin diajukan menggunakan objek penelitian (lokasi penelitian), Mahasiswa harus melakukan permohonan Surat Ijin penelitian (SIP) terlebih dahulu di link : https://s.amikom.ac.id/PermohonanSIP sampai mendapatkan Surat Ijin Penelitian. Setelah mendapatkan Surat Ijin Penelitian (SIP), silahkan SIP tersebut dikirimkan ke objek penelitiannya. Jika objek penelitian menyetujui dan mendapatkan surat balasan persetujuan dari objek penelitian, silahkan gunakan surat balasan persetujuan tersebut untuk Pengajuan Judul TA/Skripsi di link https://s.amikom.ac.id/PengajuanJudul .

5. Jika TA/Skripsi tidak menggunakan objek penelitian (lokasi penelitian), maka langsung melakukan Pengajuan Judul TA/Skripsi di link https://s.amikom.ac.id/PengajuanJudul .

6. Untuk Pengajuan Judul TA/Skripsi Reguler, silahkan dapat mengisi form melalui link https://s.amikom.ac.id/PengajuanJudul (Silakan login account email Students Amikom terlebih dahulu untuk dapat mengakses link ini).

7. Untuk Pengajuan Judul TA/Skripsi Non Reguler, silahkan mengajukan Judul Non Reguler melalui prodi masing-masing atau cek web prodi sampai mendapatkan surat keterangan TA/Skripsi Non Reguler dari prodi dan selanjutnya surat tersebut digunakan untuk mengajukan judul ke DAAK di link https://s.amikom.ac.id/PengajuanJudul .

8. Data pengajuan judul yang masuk tanggal 1-19, hasilnya akan dikirimkan via email tanggal 20-akhir bulan.

9. Data pengajuan judul yang masuk tanggal 20-akhir bulan, hasilnya akan dikirimkan via email tanggal 20-awal bulan berikutnya.

10. Data yang masuk akan dicek terlebih dahulu oleh Prodi masing-masing. Jika pengajuan judulnya diapprove oleh Prodi, mahasiswa akan mendapatkan Surat Penunjukan Dosen (SPD) Pembimbing. Estimasi pengecekan Prodi paling lama 6 hari kerja, namun bisa lebih cepat. Jika pengajuan judulnya ditolak akan mendapatkan pemberitahuan via email dan melakukan pengajuan judul ulang.

11. Mahasiswa yang sudah mendapatkan Surat Penunjukan Dosen (SPD) via email, SPD tersebut kemudian diserahkan atau dikirimkan ke dosen pembimbing masing-masing melalui WA/Email.

12. Dosen pembimbing akan mengirimkan balasan apakah Surat Penunjukan Dosen (SPD) tersebut diterima atau ditolak. Bukti diterimanya Surat Penunjukan Dosen (SPD) dari dosen pembimbing disimpan dan selanjutnya di upload di link: https://s.amikom.ac.id/BuktiSPD kemudian dapat bimbingan menggunakan media sesuai kesepakatan dengan dosen pembimbing masing-masing.

13. JUDUL DITERIMA/DIAPPROVE OLEH DOSEN PEMBIMBING NAMUN ADA REVISI DIDALAMNYA, MAKA:

    A. Jika revisi judul mengubah objek penelitian, maka harus melakukan pembatalan objek penelitian yang lama kemudian mengajukan permohonan SIP sampai mendapatkan Surat Ijin penelitian (SIP) dengan objek penelitian yang baru. Setelah mendapatkan Surat Ijin Penelitian (SIP), silahkan SIP tersebut dikirimkan ke objek penelitian yang baru sampai mendapatkan surat balasan persetujuan dari objek penelitian yang baru. Surat balasan tersebut di upload di link: https://s.amikom.ac.id/BuktiSPD bersamaan dengan bukti revisi judul dari dosen pada halaman kedua SPD (Surat Penunjukan Dosen). Selanjutnya Mahasiswa dapat bimbingan menggunakan media sesuai kesepakatan dengan dosen pembimbing masing-masing.

    B. Jika judul diapprove oleh dosen pembimbing dan ada revisi judul tanpa objek penelitian, maka mahasiswa upload bukti SPD dan menginputkan judul revisi pada link https://s.amikom.ac.id/BuktiSPD dilengkapi bukti revisi judul dari dosen pada halaman kedua SPD (Surat Penunjukan Dosen). Selanjutnya Mahasiswa dapat bimbingan menggunakan media sesuai kesepakatan dengan dosen pembimbing masing-masing.

 

FORM PENGAJUAN JUDUL BARU TA/SKRIPSI