ALUR PROSEDUR PERUBAHAN JUDUL TA/SKRIPSI

 Alur ini untuk mahasiswa yang sudah mendapatkan dosen pembimbing dan dapat SPD (Surat Penunjukan Dosen) kemudian ingin melakukan perubahan judul.

Panduan Pengajuan Perubahan Data Bimbingan versi Mahasiswa : https://drive.google.com/file/d/1LqWcDFpLwW1m1RjCh1aYQlLOUInEAvDu/view?usp=sharing

 

PROSEDUR PERUBAHAN JUDUL TA/SKRIPSI

1. Syarat mahasiswa telah mengambil KRS TA/Skripsi pada semester berjalan dan telah mengajukan judul serta mendapatkan SPD (Surat Penunjukan Dosen) di web https://bimbingan.amikom.ac.id/.

2. Mahasiswa memilih perubahan judul TA/Skripsi dan menuliskan data judul terbaru serta alasan perubahan pada menu Perubahan Data Bimbingan kemudian klik Ajukan Perubahan.

3. Dosen pembimbing melakukan review dan memberikan catatan serta dapat menyetujui atau menolak pengajuan perubahan judul mahasiswa pada menu Pengajuan Perubahan Data Bimbingan.

4. Mahasiswa dapat melihat status pengajuan perubahan judul pada bagian Status Pengajuan Perubahan.

5. Apabila dosen pembimbing menolak, mahasiswa akan mendapatkan notifikasi email penolakan dan dapat mengajukan perubahan judul kembali.

6. Apabila dosen pembimbing menyetujui, maka akan dilanjutkan approving DAAK dan apabila sudah disetujui DAAK, mahasiswa akan mendapatkan notifikasi email perubahan data bimbingan disetujui.

7. Data perubahan akan terupdate di web https://bimbingan.amikom.ac.id/ .