ALUR PROSEDUR PERUBAHAN JALUR TA/SKRIPSI

Alur ini untuk mahasiswa yang sudah mendapatkan dosen pembimbing dan dapat SPD (Surat Penunjukan Dosen) kemudian ingin melakukan perubahan jalur.

Panduan Pengajuan Perubahan Data Bimbingan versi Mahasiswa : https://drive.google.com/file/d/1LqWcDFpLwW1m1RjCh1aYQlLOUInEAvDu/view?usp=sharing

 

 

 DESKRIPSI

A. PERUBAHAN JALUR TA/SKRIPSI

 1. Syarat mahasiswa telah mengambil KRS TA/Skripsi pada semester berjalan dan telah mengajukan judul serta mendapatkan SPD (Surat Penunjukan Dosen) di web https://bimbingan.amikom.ac.id/.

2. Mahasiswa memilih perubahan jalur TA/Skripsi dan memilih jalur terbaru dan menuliskan alasan perubahan serta upload file proposal non reguler pada menu Perubahan Data Bimbingan kemudian klik Ajukan Perubahan.

3. Dosen pembimbing melakukan review dan memberikan catatan serta dapat menyetujui atau menolak pengajuan perubahan jalur mahasiswa pada menu Pengajuan Perubahan Data Bimbingan.

4. Prodi melakukan review dan memberikan catatan serta dapat menyetujui atau menolak pengajuan perubahan jalur mahasiswa pada menu Pengajuan Perubahan Data Bimbingan.

5. Mahasiswa dapat melihat status pengajuan perubahan jalur pada bagian Status Pengajuan Perubahan.

6. Apabila dosen pembimbing/prodi menolak, mahasiswa akan mendapatkan notifikasi email penolakan dan dapat mengajukan perubahan data bimbingan kembali.

7. Apabila dosen pembimbing dan prodi menyetujui, maka akan dilanjutkan approving DAAK dan apabila sudah disetujui DAAK, mahasiswa akan mendapatkan notifikasi email perubahan data bimbingan disetujui.

8. Data perubahan akan terupdate di web https://bimbingan.amikom.ac.id/ .