INFORMASI PERPANJANGAN MASA STUDI D3 ANGKATAN 2021, S1 ANGKATAN 2019 DAN S1 ALIH JALUR 2024
Diberitahukan kepada mahasiswa D3 Angkatan 2021, S1 Angkatan 2019 dan S1 Alih Jalur Angkatan 2024 yang belum menyelesaikan studi, bahwa maksimal perpanjangan masa studi diberikan sampai dengan Semester Genap Tahun Akademik 2026/2027.
Mahasiswa yang akan mengajukan perpanjangan masa studi wajib mengikuti alur berikut:
Alur Perpanjangan Masa Studi
1. Mengajukan Permohonan Perpanjangan Masa Studi
Mahasiswa mendownload dan mengisi template Surat Permohonan Perpanjangan Masa Studi dan KRS Manual melalui website DAAK pada menu Surat & Formulir Nomor 29: https://daak.amikom.ac.id/page/surat-formulir
2. Melihat Mata Kuliah yang Ditawarkan
Daftar mata kuliah yang ditawarkan pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 dapat dilihat melalui: http://s.amikom.ac.id/makulganjil2026-2027
3. Meminta Persetujuan Kaprodi
Mahasiswa meminta ACC/tanda tangan Kaprodi pada surat permohonan perpanjangan masa studi dan KRS Manual.
4. Melakukan Pembayaran SPP Tetap
Mahasiswa melakukan pembayaran SPP Tetap dan melunasi tunggakan, apabila masih terdapat tunggakan.
Pembayaran dapat dilakukan melalui Virtual Account. Informasi Virtual Account dapat dilihat melalui: https://keuangan.amikom.ac.id/page/virtual-account-d3-s1
5. Mengupload Dokumen
Mahasiswa mengupload :
-Surat Permohonan Perpanjangan Masa Studi dan KRS Manual yang telah ditandatangani mahasiswa di atas materai dan ditandatangani Kaprodi.
-Bukti pembayaran SPP Tetap.
-Bukti pelunasan tunggakan, apabila ada.
Dokumen diupload melalui: https://s.amikom.ac.id/KRSManual . Selanjutnya, mahasiswa menunggu hasil verifikasi melalui email.
6. Melakukan Pembayaran SPP Variabel
Setelah proses perpanjangan disetujui, mahasiswa melakukan pembayaran SPP Variabel sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam Kalender Akademik Universitas Amikom Yogyakarta.
7. Selesai.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika ada hal yang belum jelas atau terdapat kendala, silahkan menghubungi Hotline Amikom : WA 08525-3444-999
Yogyakarta, 07 SEPTEMBER 2026
DAAK
File Attachments
Galeri Gambar