INFORMASI PELAKSANAAN YUDISIUM
KHUSUS PERIODE AGUSTUS 2023
1. Peserta Yudisium Periode Agustus 2023 adalah :
a. Mahasiswa yang telah lulus ujian pendadaran dan aktif secara akademik pada Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023.
b. Mahasiswa pendaftar ujian pendadaran periode Agustus 2023.
2. Peserta tersebut diatas akan didaftarkan secara otomatis oleh DAAK sebagai peserta Yudisium Periode Agustus 2023.
3. Hal-hal yang wajib diingat dan diperhatikan bagi peserta Yudisium Periode Agustus 2023 adalah sebagai berikut :
a. Tanggal 7-10 Agustus 2023
Mahasiswa yang telah lulus ujian pendadaran bulan Juli 2023 dan sebelumnya wajib mengumpulkan berkas secara offline di Ruang Pemberkasan DAAK, Gedung 4 Lantai 1 selama jam kerja, antara lain :
WNI Jenjang S1/D3
§ Berita Acara Yudisium dilampirkan formulir perubahan judul (Upload berkas yudisium online di link https://bit.ly/upload-berkaspendukungijazah).
§ Fotocopy Ijazah SMA/SMK yang telah dilegalisir 1 lembar.
§ Fotocopy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar.
§ Fotocopy KTP 1 lembar.
§ Foto untuk Ijazah jenis kertas Doff ukuran 3x4 background biru sebanyak 5 lembar.
WNI Mahasiswa Transfer
§ Berita Acara Yudisium dilampirkan formulir perubahan judul (Upload berkas yudisium online di link https://bit.ly/upload-berkaspendukungijazah).
§ Fotocopy Ijazah D3 yang telah dilegalisir 1 lembar.
§ Fotocopy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar.
§ Fotocopy KTP 1 lembar.
§ Foto untuk Ijazah jenis kertas Doff ukuran 3x4 background biru sebanyak 5 lembar.
WNA (Warga Negara Asing)
§ Berita Acara Yudisium dilampirkan formulir perubahan judul (Upload berkas yudisium online di link https://bit.ly/upload-berkaspendukungijazah).
§ Surat Keputusan (SK) Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dari Kemdikbud Indonesia.
§ Fotocopy Ijazah SMA/SMK yang telah dilegalisir 1 lembar.
§ Fotocopy Passport 1 lembar.
§ Foto untuk Ijazah jenis kertas Doff ukuran 3x4 background biru sebanyak 5 lembar.
Ketentuan Foto Ijazah
§ Laki-laki: Mengenakan kemeja putih polos, berdasi panjang hitam polos dan jas berwarna hitam polos.
§ Perempuan: Mengenakan kemeja putih polos, berdasi panjang hitam polos dan jas berwarna hitam polos.
§ Bagi yang memakai jilbab: jilbab berwarna putih, hem putih dan memakai jas berwarna hitam polos.
§ Tidak boleh mengenakan kacamata.
§ Warna rambut tidak boleh dicat (harus warna asli) dan rambut tidak boleh menutupi muka.
Upload berkas Sertifikat untuk SKPI dilink: https://bit.ly/upload_sertifikat_SKPI tanggal 7-10 Agustus 2023.
Form Berita Acara Yudisium dapat didownload pada dashboard masing-masing mahasiswa menu yudisium.
b. Mahasiswa yang pendadaran Periode Agustus 2023 wajib mengumpulkan berkas diatas sehari setelah pengumuman hasil ujian pendadaran di publish, secara offline di Ruang Pemberkasan DAAK, Gedung 4 Lantai 1 selama jam kerja.
*Jika sampai batas waktu diatas tidak mengumpulkan, maka PIN (Penomoran Ijazah Nasional) tidak dapat diajukan ke Dikti sehingga Ijazah tidak dapat dicetak dan Mahasiswa tidak dapat mengikuti Wisuda.
c. Tanggal 21 Agustus 2023
Pengumuman Hasil Yudisium Tahap I (Sementara)
Pengumuman dapat dilihat pada web DAAK : https://daak.amikom.ac.id/page/hasil-yudisium
d. Tanggal 21 - 23 Agustus 2023
Kroscek nilai hasil Yudisium Tahap I melalui link : bit.ly/kroscek_Nilai_DAAK
e. Tanggal 25 Agustus 2023
Pengumuman Hasil Yudisium Tahap II (Final)
Pengumuman dapat dilihat pada web DAAK : https://daak.amikom.ac.id/page/hasil-yudisium
f. Berkas pendukung pencetakan Ijazah berupa Surat Bukti Penyerahan TA/Skripsi dari Objek Penelitian(jika ada objek penelitian) dan Surat Pernyataan tanpa SIP(Jika Judul Skripsi/TA Menyebutkan Objek/Lokasi Penelitian, Namun Tidak Ada SIP) dapat dikirimkan ke email daak@amikom.ac.id maksimal sebelum pendaftaran wisuda (diemail disebutkan Nim, Nama, Keperluan).
g. Pengumpulan Skripsi/Tugas Akhir ke Perpustakaan secara online melalui unggahmandiri.amikom.ac.id , lihat panduan di https://rc.amikom.ac.id/page/panduan-pengumpulan-skripsi-ta dan wajib diselesaikan sebelum pendaftaran wisuda (surat bukti penyerahan skripsi dari perpustakaan tidak perlu diserahkan/dikirimkan ke DAAK).
h. Tes Toefl MTI Universitas AMIKOM Yogyakarta wajib diselesaikan sebelum pendaftaran wisuda, informasi tes toefl di https://mti.amikom.ac.id/index.php/main/page/737/tes-toefl-prediksi (sertifikat toefl tidak perlu diserahkan/dikirimkan ke DAAK).
4. Mahasiswa wajib memperhatikan keterangan yang ada pada setiap Pengumuman Hasil Yudisium Tahap I dan II.
- Contoh Foto Yudisium
Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika ada hal yang belum jelas, silahkan menghubungi Hotline Pusat Amikom : WA 08525-3444-999
Yogyakarta, 1 Agustus 2023
DAAK
Pengumuman Yudisium (ONLINE)
PENGUMUMAN YUDISIUM
Diumumkan kepada Mahasiswa Universitas AMIKOM Yogyakarta, mulai bulan Mei 2017 proses pendaftaran Yudisium dilakukan secara online dengan alur sebagai berikut:
Berkas yudisium dapat disiapkan dari sekarang dan dicek di web https://daak.amikom.ac.id/page/syarat-berkas-yudisium
Pendaftaran Yudisium dilayani setiap bulan tanggal 1 sampai 5 (Jika ada perubahan akan diinformasikan diweb daak.amikom.ac.id).
1. Login di mhs.amikom.ac.id (masuk Dashboard Mahasiswa masing-masing).
2. Pilih menu Yudisium.
3. Klik Daftar Yudisium.
4. Klik Tombol Cetak Berita Acara Yudisium.
5. Cek data TA/Skripsi. Jika judul TA/Skripsi yang tercetak di Berita Acara Yudisium belum sesuai atau masih judul yg lama, silahkan dicetak saja berita acara yudisiumnya dengan judul lama/judul berbeda itu, dan besok saat pemberkasan yudisium tanggal 20-22 dilampirkan formulir perubahan judul+bukti acc perubahan judul dari pembimbingnya. Formulir Perubahan Judul TA/Skripsi bisa download templatenya di web https://daak.amikom.ac.id/page/surat-formulir
6. Pengumuman Yudisium sementara/tahap 1 (Hasil Transkrip Nilai) akan diumumkan oleh DAAK melalui web https://daak.amikom.ac.id/page/hasil-yudisium setiap tanggal 15.
7. Mahasiswa mengecek nilai di transkrip nilai dashboard mhs.amikom.ac.id .
8. Mahasiswa melakukan kroscek nilai berdasarkan pengumuman yudisium sementara/tahap 1 melalui link https://bit.ly/kroscek_Nilai_DAAK setiap tanggal 15 sampai tanggal 17 (jika ada nilai ditranskrip nilai yg tidak sesuai dan ingin dikroscek).
Dengan syarat:
• Nilai tidak sesuai yang tertera antara KHS atau transkrip nilai dengan hasil transkrip saat yudisium.
• Nilai matakuliah yang telah ditempuh belum keluar/kosong.
• Penghapusan matakuliah hanya diperbolehkan untuk:
o Matakuliah bukan wajib.
o Matakuliah yang tercantum double dengan kode yang berbeda.
o Matakuliah yang setara tetapi beda kode dan nama matakuliah.
o Formulir penghapusan matakuliah untuk yudisium dapat didownload di web https://daak.amikom.ac.id/page/surat-formulir
o Formulir penghapusan matakuliah untuk yudisium diupload di link https://bit.ly/kroscek_Nilai_DAAK setelah dapat ACC oleh Kaprodi dan ditunggu hasilnya via email.
9. Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pada pengumuman yudisium sementara/tahap 1 atau yang sudah melakukan kroscek nilai wajib upload berkas yudisium melalui link https://bit.ly/upload-berkas-yudisium setiap tanggal 20 sampai tanggal 22.
10. Pengumuman Yudisium final/tahap 2 akan diumumkan oleh DAAK di web https://daak.amikom.ac.id/page/hasil-yudisium setiap tanggal 25.
11. Setelah lulus yudisium final/tahap 2, Mahasiswa wajib upload sertifikat untuk SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) di link https://bit.ly/upload_sertifikat_SKPI tanggal 25 sampai tanggal 30.
12. Mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus Yudisium final, dapat mengajukan surat keterangan lulus di DAAK, cek infonya di web https://daak.amikom.ac.id/page/skl
13. Mahasiswa yang dinyatakan lulus pada yudisium final yang berhak mengikuti wisuda.
14. jika dinyatakan tidak lulus pada Yudisium final/tahap 2 (ditanggal 25) silahkan dapat mengulang yudisium di bulan selanjutnya. Mengulang dari awal yakni mendaftar Yudisium Tahap 1 dan mengikuti Tahap 2.
Pengumuman Yudisium (OFFLINE)
PENGUMUMAN YUDISIUM
Diumumkan kepada Mahasiswa Universitas AMIKOM Yogyakarta, mulai bulan Mei 2017 proses pendaftaran Yudisium dilakukan secara online dengan alur sebagai berikut:
Pendaftaran Yudisium dilayani setiap bulan tanggal 1 sampai 5 (Jika ada perubahan akan diinformasikan di web daak.amikom.ac.id).
1. Login di amikom.ac.id ( masuk Dashboard Mahasiswa masing-masing)
2. Pilih menu Yudisium
3. Cek data TA/Skripsi. Jika judul TA/Skripsi ada revisi maka lakukan perubahan dalam Bahasa Infonesia dan Bahasa Inggris. (Judul TA/Skripsi dicetak ditranskrip nilai akhir jadi mohon ditulis dengan benar)
4. Pilih Simpan
5. Pilih Menu Cetak Berita Acara Yudisium.
6. Pengumuman Yudisium sementara (Hasil Transkrip Nilai) akan diumumkan oleh DAAK melalui web daak.amikom.ac.id setiap tanggal 15.
7. Mahasiswa mengambil transkrip nilai di DAAK.
8. Mahasiswa melakukan kroscek nilai berdasarkan pengumuman yudisium sementara di DAAK Unit 4 Lantai 1 setiap tanggal 15 sampai tanggal 17.
Dengan syarat:
• Nilai tidak sesuai yang tertera antara KHS atau transkrip nilai dengan hasil transkrip saat yudisium
• Nilai matakuliah yang telah ditempuh belum keluar/ kosong
• Penghapusan matakuliah hanya diperbolehkan untuk:
o Matakuliah bukan wajib
o Matakuliah yang tercantum double dengan kode yang berbeda
o Matakuliah yang setara tetapi beda kode dan nama matakuliah
o Formulir penghapusan matakuliah dapat didownload dari amikom.ac.id menu Download
o Formulir penghapusan matakuliah diserahkan ke DAAK setelah di ACC oleh KaProdi.
9. Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pada pengumuman yudisium sementara atau yang sudah melakukan kroscek nilai wajib menyerahkan berita Acara Yudisium beserta syarat dan lampirannya ke DAAK, Unit 4 lantai 1 setiap tanggal 20 sampai tanggal 22.
10. Pengumuman Yudisium final akan diumumkan oleh DAAK di amikom.ac.id setiap tanggal 25 (diinfo kampus dan menu Akademik).
11. Mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus Yudisium final, dapat mengajukan surat keterangan lulus sementara di DAAK.
12. Mahasiswa yang dinyatakan lulus pada yudisium final yang berhak mengikuti wisuda
Yogyakarta, 17 April 2017
DAAK
=======================================================================================================
SYARAT BERKAS YUDISIUM ONLINE
1. Pendaftaran Yudisium setiap bulan tanggal 1-5 melalui dashboard mhs.amikom.ac.id > Yudisium > Pendaftaran > Daftar kemudian berita acara yudisiumnya dicetak, ditandatangani diatas materai 10rb dan discan (Jika ada perubahan akan diinformasikan di web daak.amikom.ac.id).
2. Pengumuman Yudisium Tahap 1 tanggal 15 setiap bulan di web daak.amikom.ac.id > Yudisium > Hasil Yudisium.
3. Kroscek nilai tanggal 15 sampai 17 (jika ada nilai yg tidak sesuai dan ingin dikroscek) melalui link https://bit.ly/kroscek_Nilai_DAAK
4. Upload Berita Acara Yudisium dan Formulir perubahan judul(Jika judul yang tercetak di berita acara yudisium masih judul lama/judulnya belum sesuai, formatnya pdf template bisa download di web : https://daak.amikom.ac.id/page/surat-formulir) upload tanggal 15 sampai 18 di link https://bit.ly/upload-beritaacarayudisium
5. Pengumuman Yudisium Final (Tahap 2) tanggal 20 di link https://daak.amikom.ac.id/page/hasil-yudisium (Jika tidak lolos yudisium final, maka wajib daftar yudisium kembali pada periode yudisium berikutnya).
6. Upload berkas pendukung pencetakan Ijazah, Transkrip Nilai dan upload sertifikat untuk SKPI Tanggal 20 sampai 25 melalui link https://bit.ly/upload-berkaspendukungijazah dan https://bit.ly/upload_sertifikat_SKPI
7. Berkas pendukungnya sebagai berikut :
a. Scan Fotocopy legalisir ijazah SMA/aslinya depan belakang gabung jadi 1 file pdf (bagi S1/D3 Reguler dan harus jelas terbaca).
b. Scan Fotocopy legalisir ijazah D3/aslinya pdf (bagi mhs transfer dan harus jelas terbaca).
c. Softfile Foto Studio dengan kualitas terbaik berwarna background biru, bukan hasil editan.
- (Pria : Mengenakan kemeja putih polos, berdasi panjang hitam polos dan jas berwarna hitam polos.)
- (Wanita : Mengenakan kemeja putih polos, berdasi panjang hitam polos dan jas berwarna hitam polos.) (Bagi yang memakai jilbab, jilbab berwarna putih, hem putih dan memakai jas berwarna hitam polos.)
- Tidak boleh mengenakan kacamata.
- Warna rambut tidak boleh dicat (harus warna asli) dan rambut tidak boleh menutupi muka.
- Contoh Foto Yudisium
d. Scan/Softfile Surat bukti penyerahan Tugas Akhir/Skripsi dari perpustakaan Universitas Amikom Yogyakarta(pdf). Info mekanisme pengumpulan TA/Skripsi ke perpus via online di web perpus https://rc.amikom.ac.id/artikel/panduan-pengumpulan-tugas-akhir-atau-skripsi
e. Scan Surat bukti penyerahan Tugas Akhir/Skripsi dari Perusahaan/Objek Tempat Penelitian(Bagi yang menggunakan objek penelitian dan ada kop surat serta stempel objek penelitian)(pdf).
f. Scan Surat Pernyataan Tanpa Surat Ijin Penelitian(Jika Judul Skripsi/TA Menyebutkan Objek/Lokasi Penelitian, Namun Tidak Ada SIP)(PDF), template bisa download di web https://daak.amikom.ac.id/page/surat-formulir
g. Scan/Softfile Sertifikat Toefl MTI Universitas Amikom Yogyakarta yang masih berlaku (pdf). Info tes toefl di web https://mti.amikom.ac.id/index.php/main/page/737/tes-toefl-prediksi (Tidak ada minimal score toefl, yang penting masih berlaku. Jika ada perubahan akan diinformasikan di web daak.amikom.ac.id).
h. Scan Kartu Keluarga yang terbaca dengan jelas (pdf/jpg).
i. Scan KTP (pdf/Jpg).
f. Sertifikat Kegiatan Mahasiswa untuk keperluan SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) minimal 2 sertifikat.
NB : JIKA ADA PERUBAHAN AKAN DIINFORMASIKAN DI WEB DAAK.AMIKOM.AC.ID
Yogyakarta, 07 Juni 2023
DAAK
=================================================
SYARAT BERKAS YUDISIUM ONLINE
1. Pendaftaran Yudisium setiap bulan tanggal 1-5 melalui dashboard mhs.amikom.ac.id > Yudisium > Pendaftaran > Daftar (Jika ada perubahan akan diinformasikan di web daak.amikom.ac.id).
2. Pengumuman Yudisium Tahap 1 tanggal 15 setiap bulan di web daak.amikom.ac.id > Yudisium > Hasil Yudisium.
3. Kroscek nilai tanggal 15 sampai 17 (jika ada yg tidak sesuai dan ingin dikroscek).
4. Setelah daftar, persiapan berkas yudisium :
5. Scan Berita Acara Yudisium tandatangan bermaterai(pdf).
6. Scan Fotocopy legalisir ijazah SMA/aslinya depan belakang gabung jadi 1 file pdf (bagi S1/D3 Reguler dan harus jelas terbaca).
7. Scan Fotocopy legalisir ijazah D3/aslinya pdf (bagi mhs transfer dan harus jelas terbaca).
8. Softfile Foto Studio dengan kualitas terbaik berwarna background biru, bukan hasil editan.
§ (Pria : Mengenakan kemeja putih polos, berdasi panjang hitam polos dan jas berwarna hitam polos.)
§ (Wanita : Mengenakan kemeja putih polos, berdasi panjang hitam polos dan jas berwarna hitam polos.) (Bagi yang memakai jilbab, jilbab berwarna putih, hem putih dan memakai jas berwarna hitam polos.)
§ Tidak boleh mengenakan kacamata.
Contoh Foto Yudisium
9. Scan/Softfile Surat bukti penyerahan Tugas Akhir/Skripsi dari perpustakaan Universitas Amikom Yogyakarta(pdf). Info mekanisme pengumpulan TA/Skripsi ke perpus via online di web perpus https://rc.amikom.ac.id/artikel/panduan-pengumpulan-tugas-akhir-atau-skripsi
10. Scan Surat bukti penyerahan Tugas Akhir/Skripsi dari Perusahaan/Objek Tempat Penelitian(Bagi yang menggunakan objek penelitian dan ada kop surat serta stempel objek penelitian)(pdf).
11. Scan Surat Pernyataan Tanpa Surat Ijin Penelitian(Jika Judul Skripsi/TA Menyebutkan Objek/Lokasi Penelitian, Namun Tidak Ada SIP)(PDF), template bisa download di web https://daak.amikom.ac.id/page/surat-formulir
12. Scan/Softfile Sertifikat Toefl MTI Universitas Amikom Yogyakarta yang masih berlaku (pdf). Info tes toefl di web https://mti.amikom.ac.id/index.php/main/page/737/tes-toefl-prediksi (Score toefl bebas khusus di masa pandemi ini).
13. Scan Kartu Keluarga yang terbaca dengan jelas (pdf/jpg).
14. Scan KTP (pdf/Jpg).
15. Scan Formulir perubahan judul TA/SKRIPSI dan ada bukti ttd/ACC oleh dosen pembimbing (pdf) (jika ada perubahan judul/judul yang tercetak di Berita Acara Yudisium tidak sesuai) template bisa download di web : https://daak.amikom.ac.id/page/surat-formulir .
16. Pastikan sudah lulus yudisium tahap 1 dan Berkas-berkas tersebut diupload melalui link : https://bit.ly/upload-berkas-yudisium setiap tanggal 20 sampai 22 (Jika ada sesuatu hal dapat berubah sesuai pemberitahuan sebelumnya).
17. PENGUMUMAN YUDISIUM TAHAP 2 SEKITAR TANGGAL 25 SETIAP BULAN DI WEB https://daak.amikom.ac.id/page/hasil-yudisium
18. *NOTE : UPLOAD SERTIFIKAT UNTUK SKPI SETELAH PENGUMUMAN YUDISIUM TAHAP 2 TANGGAL 25-30 DI LINK https://bit.ly/upload_sertifikat_SKPI
Syarat Pengumpulan Berkas Yudisium (OFFLINE)
SYARAT-SYARAT PENGEMBALIAN FORMULIR YUDISIUM
DIPLOMA-3
Formulir Yudisium yang telah diisi lengkap dapat dikembalikan dengan dilampiri :
1. Fotocopy STTB/Ijazah SLTA yang telah dilegalisir (1 lembar).
2. Fotocopy Kartu Mahasiswa yang masih berlaku (1 lembar).
3. Pas Photo resmi ukuran 3×4 (terbaru) berwarna background biru, bukan hasil editan, bukan hasil ngeprint sendiri (5 lembar ditulis Nama & Nim dibelakang pas photo, letakkan foto secara bolak balik agar tidak kena tinta).
4. Pria : Mengenakan kemaja putih polos, berdasi panjang hitam polos dan jas berwarna hitam polos.
5. Wanita : Mengenakan kemaja putih polos, berdasi panjang hitam polos dan jas berwarna hitam polos. (Bagi yang memakai jilbab, jilbab berwarna putih dan memakai jas berwarna hitam polos. Tidak boleh mengenakan kaca mata.
6. Surat bukti penyerahan Tugas Akhir yang telah dijilid (Rangkap 1) beserta program aplikasi dalam bentuk disket/CD dari perpustakaan Universitas AMIKOM Yogyakarta.
7. Surat bukti telah menyerahkan Tugas Akhir dari Perusahaan/Instansi tempat pengambilan data.
8. Fotocopy Sertifikat TOEFL yang telah dilegalisir (1 lembar). Dengan syarat :
9. Score TOEFL bebas, khusus dimasa pandemi ini.
10. Toefl Like MTI Universitas Amikom atau Amikom English Proficiency Test (AEPT)
11. FOTOCOPY KARTU KELUARGA (KK/C1) yang mencantumkan nama mahasiswa yang bersangkutan, difotocopy dengan jelas , supaya NIK dan nama ibu kandung terbaca dengan jelas. untuk keperluan pelaporan data dikti
PERLU DIINGAT :
Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pada pengumuman yudisium sementara atau yang sudah melakukan kroscek nilai wajib menyerahkan berita Acara Yudisium beserta syarat dan lampirannya ke DAAK, Unit 4 lantai 1 setiap tanggal 20 sampai tanggal 22 (Jika ada sesuatu hal dapat berubah sesuai pemberitahuan sebelumnya).
SYARAT-SYARAT PENGEMBALIAN FORMULIR YUDISIUM
STRATA-1
Formulir Yudisium yang telah diisi lengkap dapat dikembalikan dengan dilampiri :
1. Fotocopy Ijazah Diploma-3 yang telah dilegalisir (1 lembar untuk S1-Transfer).
2. 2. Fotocopy Transkrip Nilai Diploma-3 yang telah dilegalisir (1 lembar untuk S1-Transfer).
3. Fotocopy STTB/Ijazah SLTA yang telah dilegalisir (1 lembar untuk S1-Reguler).
4. Fotocopy Kartu Mahasiswa yang masih berlaku (1 lembar)
5. Pas Photo resmi ukuran 3×4 (terbaru) berwarna background biru, bukan hasil editan, bukan hasil ngeprint sendiri (5 lembar ditulis Nama & Nim dibelakang pas photo, letakkan foto secara bolak balik agar tidak kena tinta).
6. ( Pria : Mengenakan kemaja putih polos, berdasi panjang hitam polos dan jas berwarna hitam polos.) (Wanita : Mengenakan kemaja putih polos, berdasi panjang hitam polos dan jas berwarna hitam polos.) (Bagi yang memakai jilbab, jilbab berwarna putih dan memakai jas berwarna hitam polos). Tidak boleh mengenakan kaca mata.
7. Surat bukti penyerahan Skripsi yang telah dijilid (Rangkap 1) beserta program aplikasi dalam bentuk disket/CD dari perpustakaan Universitas AMIKOM Yogyakarta.
8. Surat bukti telah menyerahkan Skripsi dari Perusahaan/Instansi tempat pengambilan data.
9. Fotocopy Sertifikat TOEFL yang telah dilegalisir (1 lembar). Dengan syarat :
10. Score TOEFL bebas, khusus dimasa pandemi ini.
11. Toefl Like MTI Universitas Amikom atau Amikom English Proficiency Test (AEPT)
12. FOTOCOPY KARTU KELUARGA (KK/C1) yang mencantumkan nama mahasiswa yang bersangkutan, difotocopy dengan jelas , supaya NIK dan nama ibu kandung terbaca dengan jelas. untuk keperluan pelaporan data dikti
PERLU DIINGAT :
Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pada pengumuman yudisium sementara atau yang sudah melakukan kroscek nilai wajib menyerahkan berita Acara Yudisium beserta syarat dan lampirannya ke DAAK, Unit 4 lantai 1 setiap tanggal 20 sampai tanggal 22 (Jika ada sesuatu hal dapat berubah sesuai pemberitahuan sebelumnya).
=======================================================================================================
Pengumuman Yudisium (ONLINE)
PENGUMUMAN YUDISIUM
Diumumkan kepada Mahasiswa Universitas AMIKOM Yogyakarta, mulai bulan Mei 2017 proses pendaftaran Yudisium dilakukan secara online dengan alur sebagai berikut:
Berkas yudisium dapat disiapkan dari sekarang dan dicek di web https://daak.amikom.ac.id/page/syarat-berkas-yudisium
Pendaftaran Yudisium dilayani setiap bulan tanggal 1 sampai 5 (Jika ada perubahan akan diinformasikan diweb daak.amikom.ac.id).
1. Login di mhs.amikom.ac.id (masuk Dashboard Mahasiswa masing-masing).
2. Pilih menu Yudisium.
3. Klik Daftar Yudisium.
4. Klik Tombol Cetak Berita Acara Yudisium.
5. Cek data TA/Skripsi. Jika judul TA/Skripsi yang tercetak di Berita Acara Yudisium belum sesuai atau masih judul yg lama, silahkan dicetak saja berita acara yudisiumnya dengan judul lama/judul berbeda itu, dan besok saat pemberkasan yudisium tanggal 20-22 dilampirkan formulir perubahan judul+bukti acc perubahan judul dari pembimbingnya. Formulir Perubahan Judul TA/Skripsi bisa download templatenya di web https://daak.amikom.ac.id/page/surat-formulir
6. Pengumuman Yudisium sementara/tahap 1 (Hasil Transkrip Nilai) akan diumumkan oleh DAAK melalui web https://daak.amikom.ac.id/page/hasil-yudisium setiap tanggal 15.
7. Mahasiswa mengecek nilai di transkrip nilai dashboard mhs.amikom.ac.id .
8. Mahasiswa melakukan kroscek nilai berdasarkan pengumuman yudisium sementara/tahap 1 melalui link https://bit.ly/kroscek_Nilai_DAAK setiap tanggal 15 sampai tanggal 17 (jika ada nilai ditranskrip nilai yg tidak sesuai dan ingin dikroscek).
Dengan syarat:
• Nilai tidak sesuai yang tertera antara KHS atau transkrip nilai dengan hasil transkrip saat yudisium.
• Nilai matakuliah yang telah ditempuh belum keluar/kosong.
• Penghapusan matakuliah hanya diperbolehkan untuk:
o Matakuliah bukan wajib.
o Matakuliah yang tercantum double dengan kode yang berbeda.
o Matakuliah yang setara tetapi beda kode dan nama matakuliah.
o Formulir penghapusan matakuliah untuk yudisium dapat didownload di web https://daak.amikom.ac.id/page/surat-formulir
o Formulir penghapusan matakuliah untuk yudisium diupload di link https://bit.ly/kroscek_Nilai_DAAK setelah dapat ACC oleh Kaprodi dan ditunggu hasilnya via email.
9. Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pada pengumuman yudisium sementara/tahap 1 atau yang sudah melakukan kroscek nilai wajib upload berkas yudisium melalui link https://bit.ly/upload-berkas-yudisium setiap tanggal 20 sampai tanggal 22.
10. Pengumuman Yudisium final/tahap 2 akan diumumkan oleh DAAK di web https://daak.amikom.ac.id/page/hasil-yudisium setiap tanggal 25.
11. Setelah lulus yudisium final/tahap 2, Mahasiswa wajib upload sertifikat untuk SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) di link https://bit.ly/upload_sertifikat_SKPI tanggal 25 sampai tanggal 30.
12. Mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus Yudisium final, dapat mengajukan surat keterangan lulus di DAAK, cek infonya di web https://daak.amikom.ac.id/page/skl
13. Mahasiswa yang dinyatakan lulus pada yudisium final yang berhak mengikuti wisuda.
14. jika dinyatakan tidak lulus pada Yudisium final/tahap 2 (ditanggal 25) silahkan dapat mengulang yudisium di bulan selanjutnya. Mengulang dari awal yakni mendaftar Yudisium Tahap 1 dan mengikuti Tahap 2.
Pengumuman Yudisium (OFFLINE)
PENGUMUMAN YUDISIUM
Diumumkan kepada Mahasiswa Universitas AMIKOM Yogyakarta, mulai bulan Mei 2017 proses pendaftaran Yudisium dilakukan secara online dengan alur sebagai berikut:
Pendaftaran Yudisium dilayani setiap bulan tanggal 1 sampai 5 (Jika ada perubahan akan diinformasikan di web daak.amikom.ac.id).
1. Login di amikom.ac.id ( masuk Dashboard Mahasiswa masing-masing)
2. Pilih menu Yudisium
3. Cek data TA/Skripsi. Jika judul TA/Skripsi ada revisi maka lakukan perubahan dalam Bahasa Infonesia dan Bahasa Inggris. (Judul TA/Skripsi dicetak ditranskrip nilai akhir jadi mohon ditulis dengan benar)
4. Pilih Simpan
5. Pilih Menu Cetak Berita Acara Yudisium.
6. Pengumuman Yudisium sementara (Hasil Transkrip Nilai) akan diumumkan oleh DAAK melalui web daak.amikom.ac.id setiap tanggal 15.
7. Mahasiswa mengambil transkrip nilai di DAAK.
8. Mahasiswa melakukan kroscek nilai berdasarkan pengumuman yudisium sementara di DAAK Unit 4 Lantai 1 setiap tanggal 15 sampai tanggal 17.
Dengan syarat:
• Nilai tidak sesuai yang tertera antara KHS atau transkrip nilai dengan hasil transkrip saat yudisium
• Nilai matakuliah yang telah ditempuh belum keluar/ kosong
• Penghapusan matakuliah hanya diperbolehkan untuk:
o Matakuliah bukan wajib
o Matakuliah yang tercantum double dengan kode yang berbeda
o Matakuliah yang setara tetapi beda kode dan nama matakuliah
o Formulir penghapusan matakuliah dapat didownload dari amikom.ac.id menu Download
o Formulir penghapusan matakuliah diserahkan ke DAAK setelah di ACC oleh KaProdi.
9. Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pada pengumuman yudisium sementara atau yang sudah melakukan kroscek nilai wajib menyerahkan berita Acara Yudisium beserta syarat dan lampirannya ke DAAK, Unit 4 lantai 1 setiap tanggal 20 sampai tanggal 22.
10. Pengumuman Yudisium final akan diumumkan oleh DAAK di amikom.ac.id setiap tanggal 25 (diinfo kampus dan menu Akademik).
11. Mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus Yudisium final, dapat mengajukan surat keterangan lulus sementara di DAAK.
12. Mahasiswa yang dinyatakan lulus pada yudisium final yang berhak mengikuti wisuda
Yogyakarta, 17 April 2017
DAAK