INFORMASI PELAKSANAAN YUDISIUM KHUSUS PERIODE AGUSTUS 2023
INFORMASI PELAKSANAAN YUDISIUM
KHUSUS PERIODE AGUSTUS 2023
1. Peserta Yudisium Periode Agustus 2023 adalah :
a. Mahasiswa yang telah lulus ujian pendadaran dan aktif secara akademik pada Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023.
b. Mahasiswa pendaftar ujian pendadaran periode Agustus 2023.
2. Peserta tersebut diatas akan didaftarkan secara otomatis oleh DAAK sebagai peserta Yudisium Periode Agustus 2023.
3. Hal-hal yang wajib diingat dan diperhatikan bagi peserta Yudisium Periode Agustus 2023 adalah sebagai berikut :
a. Tanggal 7-10 Agustus 2023
Mahasiswa yang telah lulus ujian pendadaran bulan Juli 2023 dan sebelumnya wajib mengumpulkan berkas secara offline di Ruang Pemberkasan DAAK, Gedung 4 Lantai 1 selama jam kerja, antara lain :
WNI Jenjang S1/D3
§ Berita Acara Yudisium dilampirkan formulir perubahan judul(jika ada perubahan judul linknya https://bit.ly/upload-beritaacarayudisium).
§ Fotocopy Ijazah SMA/SMK yang telah dilegalisir 1 lembar.
§ Fotocopy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar.
§ Fotocopy KTP 1 lembar.
§ Foto untuk Ijazah jenis kertas Doff ukuran 3x4 background biru sebanyak 5 lembar.
WNI Mahasiswa Transfer
§ Berita Acara Yudisium dilampirkan formulir perubahan judul(jika ada perubahan judul linknya https://bit.ly/upload-beritaacarayudisium).
§ Fotocopy Ijazah D3 yang telah dilegalisir 1 lembar.
§ Fotocopy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar.
§ Fotocopy KTP 1 lembar.
§ Foto untuk Ijazah jenis kertas Doff ukuran 3x4 background biru sebanyak 5 lembar.
WNA (Warga Negara Asing)
§ Berita Acara Yudisium dilampirkan formulir perubahan judul(jika ada perubahan judul linknya https://bit.ly/upload-beritaacarayudisium).
§ Surat Keputusan (SK) Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dari Kemdikbud Indonesia.
§ Fotocopy Ijazah SMA/SMK yang telah dilegalisir 1 lembar.
§ Fotocopy Passport 1 lembar.
§ Foto untuk Ijazah jenis kertas Doff ukuran 3x4 background biru sebanyak 5 lembar.
Ketentuan Foto Ijazah
§ Laki-laki: Mengenakan kemeja putih polos, berdasi panjang hitam polos dan jas berwarna hitam polos.
§ Perempuan: Mengenakan kemeja putih polos, berdasi panjang hitam polos dan jas berwarna hitam polos.
§ Bagi yang memakai jilbab: jilbab berwarna putih, hem putih dan memakai jas berwarna hitam polos.
§ Tidak boleh mengenakan kacamata.
§ Warna rambut tidak boleh dicat (harus warna asli) dan rambut tidak boleh menutupi muka.
Upload berkas Sertifikat untuk SKPI dilink: https://bit.ly/upload_sertifikat_SKPI tanggal 7-10 Agustus 2023.
Form Berita Acara Yudisium dapat didownload pada dashboard masing-masing mahasiswa menu yudisium.
b. Mahasiswa yang pendadaran Periode Agustus 2023 wajib mengumpulkan berkas diatas sehari setelah pengumuman hasil ujian pendadaran di publish, secara offline di Ruang Pemberkasan DAAK, Gedung 4 Lantai 1 selama jam kerja.
*Jika sampai batas waktu diatas tidak mengumpulkan, maka PIN (Penomoran Ijazah Nasional) tidak dapat diajukan ke Dikti sehingga Ijazah tidak dapat dicetak dan Mahasiswa tidak dapat mengikuti Wisuda.
c. Tanggal 21 Agustus 2023
Pengumuman Hasil Yudisium Tahap I (Sementara)
Pengumuman dapat dilihat pada web DAAK : https://daak.amikom.ac.id/page/hasil-yudisium
d. Tanggal 21 - 23 Agustus 2023
Kroscek nilai hasil Yudisium Tahap I melalui link : bit.ly/kroscek_Nilai_DAAK
e. Tanggal 25 Agustus 2023
Pengumuman Hasil Yudisium Tahap II (Final)
Pengumuman dapat dilihat pada web DAAK : https://daak.amikom.ac.id/page/hasil-yudisium
f. Berkas pendukung pencetakan Ijazah berupa Surat Bukti Penyerahan dari Objek(jika ada objek penelitian) dan Surat Pernyataan tanpa SIP(Jika Judul Skripsi/TA Menyebutkan Objek/Lokasi Penelitian, Namun Tidak Ada SIP) dapat dikirimkan ke email daak@amikom.ac.id maksimal sebelum pendaftaran wisuda.
g. Pengumpulan Skripsi/Tugas Akhir ke Perpustakaan secara online melalui unggahmandiri.amikom.ac.id , lihat panduan di https://rc.amikom.ac.id/artikel/panduan-pengumpulan-tugas-akhir-atau-skripsi dan wajib diselesaikan sebelum pendaftaran wisuda (surat bukti penyerahan skripsi dari perpustakaan tidak perlu diserahkan/dikirimkan ke DAAK).
h. Tes Toefl MTI Universitas AMIKOM Yogyakarta wajib diselesaikan sebelum pendaftaran wisuda, informasi tes toefl di https://mti.amikom.ac.id/index.php/main/page/737/tes-toefl-prediksi (sertifikat toefl tidak perlu diserahkan/dikirimkan ke DAAK).
4. Mahasiswa wajib memperhatikan keterangan yang ada pada setiap Pengumuman Hasil Yudisium Tahap I dan II.
- Contoh Foto Yudisium
Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika ada hal yang belum jelas, silahkan menghubungi Hotline Pusat Amikom : WA 08525-3444-999
Yogyakarta, 1 Agustus 2023
DAAK
File Attachments