Informasi Melengkapi Data Profil dan Pemberkasan Mahasiswa Angkatan 2018-2022
Diinformasikan kepada seluruh mahasiswa aktif angkatan 2018-2022 Universitas Amikom Yogyakarta (yang BELUM PENDADARAN), Silahkan wajib melengkapi data profil dashboard mhs.amikom.ac.id dan melakukan pemberkasan dokumen maksimal tanggal 07 Oktober 2024 secara Online sebagai berikut:
1. WNI Jenjang S1/D3
- Scan Formulir Pemberkasan Indonesia (pdf).
- Scan Ijazah SMA/SMK asli halaman 1 dan 2 digabung jadi 1 file pdf(bagi jenjang S1 dan D3 Reguler).
- Scan KTP (format pdf).
- Scan Kartu Keluarga (format pdf).
- Scan Kartu Keluarga Orangtua / Scan KTP Kedua Orangtua (format pdf).
- Scan Surat Pernyataan Bebas Narkoba (format pdf).
- Template surat pernyataan dapat didownload di web https://daak.amikom.ac.id/page/surat-formulir .
2. WNI Mahasiswa Transfer
- Scan Formulir Pemberkasan Indonesia (pdf).
- Scan Ijazah dan Transkrip Nilai D3 asli gabung jadi 1 file pdf (format pdf).
- Scan KTP (format pdf).
- Scan Kartu Keluarga (format pdf).
- Scan Kartu Keluarga Orangtua / Scan KTP Kedua Orangtua (format pdf).
- Scan Surat Pernyataan Bebas Narkoba (format pdf).
- Template surat pernyataan dapat didownload di web https://daak.amikom.ac.id/page/surat-formulir .
3. WNA (Warga Negara Asing)
- Scan Formulir Pemberkasan Inggris WNA (pdf)
- Jika di sekolah SMA asal lulusnya kurang dari 3 tahun, maka wajib ikut Program Kejar Paket C di Indonesia.
- Scan Sertifikat Kelulusan SMA (pdf).
- Kartu Identitas Diri (pdf).
- Scan Passport Mahasiswa (format pdf).
- Scan Passport Orangtua (format pdf).
- Scan Surat Izin Belajar dari Kemdikbud (format pdf).
- Scan Visa (format pdf).
- Scan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) (format pdf).
- Scan Surat Pernyataan Bebas Narkoba (format pdf).
- Template surat pernyataan dapat didownload di web https://daak.amikom.ac.id/page/surat-formulir .
Berkas yang diupload wajib discan jelas dan mudah dibaca diupload melalui link https://s.amikom.ac.id/PemberkasanMahasiswa .
Jika sampai tanggal 07 Oktober 2024 tidak mengumpulkan atau tidak diupload, maka Mahasiswa tidak dapat lulus dan tidak dapat Ijazah.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Jika ada hal yang belum jelas atau terdapat kendala, silahkan menghubungi Hotline Pusat Amikom : WA 08525-3444-999.
Yogyakarta, 27 September 2024
DAAK
File Attachments